Aktris Karina Ranau tak kuasa membendung air matanya saat menyambangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya bersama tim kuasa hukum, diwarnai tangis histeris lantaran menuntut kejelasan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya sejak Juni 2026.
Dengan suara bergetar, Karina Ranau meluapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang sedang berjalan. Ia merasa, posisinya sebagai korban terabaikan karena tidak memiliki kekuatan atau sokongan dari pihak berpengaruh.
"Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan," kata Karina.
Emosinya semakin meluap saat mengingat statusnya yang kini harus berjuang seorang diri setelah berpulangnya sang suami, mendiang aktor Epy Kusnandar. Sambil terisak kencang, ia menegaskan statusnya sebagai korban yang membutuhkan perlindungan hukum.
"Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!" ucapnya sembari menangis histeris.
Karina Ranau menegaskan selama berbulan-bulan telah berupaya kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan hukum yang diarahkan kepolisian. Namun, ketidakpastian perkara yang tak kunjung rampung membuatnya merasa lelah secara psikis.
"Saya sudah semua mengikuti prosedur. Saya sudah mengikuti semua aturan. Saya sudah mencoba berjalan sendiri. Saya sudah mencoba menyerahkan kepada lawyer saya, tapi tetap saja maju-mundur," ujarnya.
Peristiwa kekerasan yang dialaminya itu diakui meninggalkan luka trauma yang sangat membekas. Meski sehari-hari tampak tegar mengurus usaha kulinernya, Karina mengaku kesehatan mentalnya terguncang hingga mengalami gangguan tidur.
"Tolonglah. Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Setiap malam saya pulang enggak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur," lanjutnya dengan mata sembap.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan untuk berkonsultasi dengan penyidik, Karina melayangkan permohonan terbuka kepada jajaran kepolisian dan para pemangku kebijakan agar perkaranya segera diadili secara tuntas.
"Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di warung makan miliknya, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Insiden bermula ketika, seorang pria datang memaksa memesan makanan sebelum jam buka operasional warung dimulai. Perselisihan kemudian meruncing saat pelaku tidak terima ditegur secara baik-baik terkait kendaraannya yang terparkir menghalangi ruko tetangga.
Pelaku yang tersulut emosi mencengkeram tangan Karina Ranau dan mendorong tubuhnya dengan keras hingga tersungkur ke aspal jalan. Akibat kejadian itu, Karina Ranau mengalami luka lecet, memar, dan trauma.