Politik

Tangkap Jenderal Listyo Soal Sadap Presiden, Kapolri: Ini Bukan Sebuah Persaingan

Tangkap Jenderal Listyo Soal Sadap Presiden, Kapolri: Ini Bukan Sebuah Persaingan

JAKARTA — Polri memastikan penyidikan kasus penyadapan dan ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto yang kini menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian, LSP, ASN, dan EH murni sebagai penegakan hukum.  Kapolri Suyudi Ario Seto tegas menolak anggapan pengusutan kasus tersebut ada terkait dengan persaingan politik, ataupun rivalitas di internal Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menjadi tuan rumah silaturahmi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).

Para purnawiran itu datang menemui Jenderal Suyudi di tengah skandal penyadapan ilegal yang dilakukan para perwira tinggi Polri terhadap Presiden, dan sejumlah tokoh nasional.

“Kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Polri tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama dengan apa yang terjadi belakangan terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini kita tangani,” kata Suyudi, di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).

Penyampaian Kapolri itu, menjadi yang perdana ia sampaikan setelah Polri mengumumkan LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka, dan tahanan Selasa (3/11/2026).

Jenderal Suyudi mengatakan, seluruh anggota Polri akan tetap solid dengan hantaman skandal yang kali ini palung mencoreng institusi kepolisian. Penegakan hukum atas dugaan perbuatan salah, kata ia, tetap harus dijalankan. Meskipun tindakan melawan hukum itu dilakukan oleh para anggota kepolisian sekalipun.

“Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum, dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri,” ujar Jenderal Suyudi.