Politik

Terungkap Peran Jenderal Listyo di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Terungkap Peran Jenderal Listyo di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto terungkap. Tiga jenderal polisi menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal , Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan, ketiga tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah pihak tanpa melalui prosedur resmi. Aksi tersebut berlangsung selama periode 2025 hingga 2026 tanpa dilengkapi surat permohonan dari penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

Sasaran penyadapan diduga tidak hanya nomor telepon Presiden RI, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan media, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pengusaha nasional.

Asep menjelaskan, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan dari komputer sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

"Selanjutnya pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026," tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Sedikitnya 10 saksi telah diperiksa dan 30 ahli dilibatkan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan.

"Dari hasil penindakan di lapangan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa 11 unit handphone, ipad, serta 4 unit flashdisk yang diduga kuat digunakan untuk menyimpan dokumen hasil intersepsi," kata Asep.

Sosok Listyo Sigit

Listyo Sigit lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol 1991. Pria yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri sudah malang melintang di dunia reserse.

Pengalaman pertama sebagai reserse dimulai saat menjabat Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang pada 1993. Kemudian menduduki jabatan sebagai Kapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 1999. Berikutnya, pada tahun 2003 Listyo menjabat Kepala Polsek Tambora, Jakarta Barat, dengan pangkat komisaris.

Kariernya mulai menanjak. Pada 2009, dia menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setahun kemudian, Listyo menjabat Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Dan menjabat Kapolres Surakarta pada 2011. Ketika itu Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo. Di sana, Listyo pertama kali kenal dengan Joko Widodo.

Selang setahun, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri. Pada 2013, Listyo kembali dipercaya menangani kasus-kasus kriminal. Dia menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Setahun kemudian, setelah Jokowi resmi menjadi presiden, Listyo Sigit Prabowo diboyong ke Istana untuk menjadi ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karirnya semakin cermelang usai dua tahun menjadi ajudan. Listyo kemudian dipromosikan menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Dua tahun berselang, bintang di pundak Listyo bertambah lagi. Listyo kembali mendapat promosi menjadi Kadiv Propam pada tahun 2018. Setahun berlalu, Listyo dipercaya menjadi Kabareskrim menggantikan Idham Aziz yang dilantik sebagai Kapolri.

Namun, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, berdasarkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR. Dia pun langsung dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).