Nasional

TNI AL gagalkan penyelundupan kayu dan pasir konsentrat emas

TNI AL gagalkan penyelundupan kayu dan pasir konsentrat emas

Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata (kedua kanan), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho (kanan), Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut V Surabaya Laksamana Muda TNI Ali Triswanto (kiri), Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM Sahid Junaidi (kedua kiri) menunjukkan pasir konsentrat emas saat ungkap kasus di Kodaeral V, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/11/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V bersama dengan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan berhasil menggagalkan penyelundupan kayu olahan jenis merbau yang berasal dari penebangan liar Nabire, Papua Tengah sebanyak 23 kontainer dan pengiriman konsentrat emas yang berasal dari pertambangan tanpa ijin sekitar 1.500 karung atau 36 ton. ANTARA Jatim/Umarul Faruq/mas.