Nasional

Transaksi Kopdes di Bali triwulan III-2026 tembus Rp3,34 M

Transaksi Kopdes di Bali triwulan III-2026 tembus Rp3,34 M

Denpasar (ANTARA) - Provinsi Bali mencatat nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp3,34 miliar hingga triwulan III-2026 yang mendorong geliat perekonomian daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Supendi di Denpasar, Bali, Rabu, menjelaskan hingga triwulan III-2026, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali membukukan 456.252 transaksi.

Capaian itu melampaui nilai transaksi pada triwulan I-2026 yang saat itu mencapai Rp1,28 miliar dengan 293 ribu transaksi.

Berdasarkan data APBN Kita Bali periode Januari hingga 30 September 2026, transaksi paling besar adalah pembelian beras medium stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ukuran lima kilogram mencapai Rp1,95 miliar dengan volume transaksi mencapai 155.886 transaksi.

Kemudian, sebanyak 29.424 kali transaksi untuk pembelian minyak goreng senilai Rp426,65 juta, pembelian pupuk nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK) phonska sebanyak 125.091 kali transaksi dengan nilai mencapai Rp230,17 juta.

Selanjutnya pembelian pupuk urea N 46 persen sebanyak 124.377 kali transaksi dengan nominal Rp223,88 juta dan pembelian barang lainnya ada 21.474 kali transaksi mencapai Rp514,46 juta.

Adapun total KDKMP di Bali mencapai 716 unit koperasi yang seluruhnya telah memiliki akun dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 500 unit di antaranya sudah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bali menyebutkan saat ini ada tambahan 128 gedung fisik KDKMP per Agustus 2026.

Sebelumnya juga sudah ada 176 KDKMP aktif secara mandiri di Bali sehingga total ada 302 gedung KDKMP di Bali dari total 716 unit yang sudah memiliki akta pendirian.

Di Provinsi Bali juga ada lembaga berbasis desa atau desa adat yang juga bisa melakukan salah satu jenis layanan KDKMP yaitu simpan dan pinjam dana.

Lembaga tersebut yaitu lembaga perkreditan desa (LPD), badan usaha milik desa (BUMDes) dan unit usaha berbasis desa adat yaitu Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA).

KDKMP dapat bersinergi dengan lembaga di tingkat desa tersebut untuk saling memperkuat ekonomi desa.