Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama DPR menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan tersebut akan efektif mulai 1 Januari 2027.
Video: Pemerintah Angkat Seluruh PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Mulai 2027