Surabaya (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya penguatan ekosistem digital yang aman dan ramah anak melalui kebijakan perlindungan menyeluruh di provinsi setempat.
“Risiko di ruang digital tidak hanya berupa konten berbahaya, namun juga dampak kesehatan hingga kecanduan. Karena itu, kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur harus bersifat menyeluruh,” ujarnya dalam Temu Nasional Satu Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (Apsipol) 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Rabu.
Emil mengatakan tingginya penetrasi internet di Jawa Timur perlu diimbangi dengan kebijakan perlindungan anak yang inklusif.
Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026, penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 83,41 persen atau lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 81,47 persen.
Ia juga mengingatkan risiko penggunaan algoritma media sosial yang dapat memicu kecanduan gawai serta fenomena perundungan siber atau cyberbullying yang berujung pada budaya pengucilan atau cancel culture.
“Algoritma media sosial terus menampilkan konten yang kita tonton hingga berisiko memicu kecanduan gawai. Masyarakat kita juga mulai menerapkan cancel culture, dimana kesalahan kecil dapat memicu serangan bertubi-tubi melalui kolom komentar,” katanya.
Untuk memperkuat perlindungan anak, Pemprov Jawa Timur meluncurkan program Perisai Anak yang bertumpu pada lima pilar, yakni penguatan regulasi, peningkatan literasi, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta pemantauan dan evaluasi.
Program tersebut dikembangkan melalui portal terpadu yang menyediakan sejumlah fitur, antara lain Belajar Digital, Lindungi Anak, dan Ruang Anak.
Fitur-fitur itu dimanfaatkan untuk edukasi pengasuhan, pengecekan kebiasaan digital, hingga pendampingan emosional bagi anak.
“Perisai Anak dirancang sebagai portal terpadu untuk memberikan perlindungan mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan insidensi. Program ini memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pendidikan,” paparnya.
Emil menambahkan Pemprov Jawa Timur juga berencana mengembangkan fitur lanjutan, termasuk layanan Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi.
Menurut dia, pemerintah perlu aktif memantau perkembangan di media sosial agar dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyiapkan langkah perlindungan yang sesuai.
“Pemerintah harus hadir aktif mengakses media sosial agar terus mengetahui kondisi aktual yang dihadapi masyarakat. Langkah ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem digital Jawa Timur yang aman dan ramah anak,” katanya.
Wagub Jatim tekankan perlindungan anak di ruang digital