Nasional

195 calon haji Pacitan berhak lunasi Bipih 2027

195 calon haji Pacitan berhak lunasi Bipih 2027

Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 195 calon haji Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masuk daftar berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan 2027, dengan jumlah yang berpotensi bertambah melalui mekanisme penggabungan dan pendampingan jamaah.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan Marjuni di Pacitan, Kamis, mengatakan daftar calon jamaah yang berhak melunasi biaya haji tersebut telah diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Iya sudah diumumkan. Ada 195 calon haji dari Kabupaten Pacitan berhak lunas," katanya.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 186 orang merupakan calon haji berdasarkan nomor urut porsi, empat orang masuk kategori lunas tunda, sedangkan sisanya merupakan jamaah prioritas lanjut usia.

Saat ini, pihaknya melakukan verifikasi terhadap 195 calon haji tersebut untuk memastikan pemenuhan persyaratan pelunasan biaya haji.

Marjuni mengatakan jumlah calon haji yang berangkat pada musim haji 2027 masih berpotensi bertambah setelah pelunasan tahap pertama.

Peluang tersebut berasal dari pengajuan penggabungan jamaah suami-istri atau mahram serta pendampingan bagi jamaah lanjut usia.

Menurut dia, penambahan tersebut tidak berasal dari perubahan kuota awal, melainkan melalui mekanisme pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah lunas tahap pertama, nanti ada pengajuan penggabungan suami-istri, penggabungan mahram, serta pendampingan lansia. Nanti dilihat lagi hasil pengajuannya," ujarnya.

Ia mengatakan kepastian jumlah akhir calon jamaah haji Pacitan yang dapat diberangkatkan pada 2027 akan diketahui setelah proses verifikasi, pengajuan, dan pelunasan biaya haji selesai dilaksanakan.

Dengan demikian, calon jamaah yang masuk daftar berhak lunas saat ini masih dapat bertambah apabila pengajuan penggabungan dan pendampingan memenuhi persyaratan serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah.