Nasional

Bareskrim Polri tetapkan satu tersangka tambahan pada kasus penyadapan

Bareskrim Polri tetapkan satu tersangka tambahan pada kasus penyadapan

ANTARA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan S-U sebagai tersangka atas kasus dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, pada Kamis (5/11). Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Suhermanto menjelaskan, S-U terpenuhi perbuatan melawan hukum setelah gelar perkara penyadapan tersebut. (Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)