Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai, jumlah pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan jumlah pekerja formal sepanjang periode Agustus 2025-Agustus 2026 yaitu tumbuh sebanyak 410 ribu orang.
Menurut BPS, jumlah pekerja formal meningkat dari sebelumnya 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.
“Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai, jumlah pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, BPS mencatat lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026, yaitu pertanian (28,20 persen), perdagangan besar dan eceran (17,86 persen), dan industri (13,75 persen).
Sementara itu, persentase pekerja informal tercatat mengalami peningkatan, dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.
Di sisi lain, Edy mengatakan seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
Pada Agustus 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 67,47 persen (99,85 juta orang), pekerja paruh waktu sebesar 23,85 persen (35,29 juta orang), dan setengah pengangguran sebesar 8,68 persen (12,84 juta orang).
Berdasarkan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja, sekitar 13,37 persen merupakan pekerja dengan pendidikan tinggi atau diploma ke atas.
“Pada Agustus 2026 sebesar 13,37 persen penduduk yang bekerja dengan berpendidikan tinggi yaitu diploma ke atas,” kata Edy.
Namun, BPS menyoroti bahwa sebanyak 33,89 persen penduduk bekerja masih berpendidikan SD ke bawah, sehingga pekerja berpendidikan rendah masih mendominasi penduduk yang bekerja di Indonesia.
“Jika dibandingkan Agustus tahun lalu persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah semakin menurun, sementara pekerja berpendidikan diploma ke atas semakin meningkat,” ujar Edy pula.