JAKARTA — Perlindungan jiwa dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam perencanaan keuangan keluarga. Langkah ini terutama diambil untuk memastikan kebutuhan anggota keluarga tetap terpenuhi ketika pencari nafkah meninggal dunia.
PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) melihat proteksi jiwa dapat menjadi bentuk persiapan finansial untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga pada masa mendatang. Kesiapan ini penting demi menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu mengatakan, setiap orang memiliki kebutuhan keuangan dan prioritas berbeda sesuai tahapan kehidupannya. Seiring bertambahnya tanggung jawab, kebutuhan untuk mempersiapkan perlindungan bagi keluarga juga semakin besar.
Menurut Ade, risiko yang tidak terduga dapat memengaruhi rencana keuangan keluarga. Karena itu, perlindungan asuransi diperlukan sebagai salah satu upaya menjaga agar kebutuhan dan rencana masa depan keluarga tetap dapat berjalan.
“Manakala terjadi risiko terhadap kepala keluarga, kelangsungan kehidupan keluarga, mimpi-mimpi masa depan, harapannya tetap dapat terpenuhi dengan adanya perlindungan proteksi, yaitu asuransi, khususnya asuransi berbasis syariah,” ujar Ade dalam talk show peresmian FWD Syariah di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dia menjelaskan, asuransi jiwa syariah menerapkan prinsip ta’awun atau saling membantu. Dalam mekanismenya, peserta memberikan kontribusi sesuai ketentuan produk sebagai bagian dari kesepakatan untuk saling membantu menghadapi risiko.
“Jadi, tidak ada kita memindahkan risiko, jadi kita membagi risiko di antara sesama peserta,” kata Ade.
Dalam kesempatan yang sama, konten kreator keislaman Habib Husein Ja’far menilai, perencanaan perlindungan merupakan bagian dari tanggung jawab seseorang terhadap masa depan keluarga. Menurut dia, warisan tidak semata-mata berbentuk harta, tetapi juga kepastian dan harapan agar keluarga tetap dapat melanjutkan kehidupan dengan baik.
“Dan warisan terbaik, menurut saya, bukan warisan harta. Warisan terbaik adalah warisan harapan,” tutur Habib Ja'far.
Dia mengatakan, perlindungan bagi keluarga perlu dipersiapkan sebagai bagian dari ikhtiar menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk risiko kesehatan dan kematian. Dengan persiapan tersebut, keluarga diharapkan tetap memiliki dukungan finansial ketika pencari nafkah tidak lagi dapat menjalankan tanggung jawabnya.