Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Sarmuji menilai kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto hingga tokoh politik lainnya dapat mengancam demokrasi. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi terkait penyadapan.
Sarmuji bersyukur persoalan penyadapan tersebut akhirnya terbongkar. Sebab, menurutnya, jika kasus penyadapan ini dibiarkan masyarakat dapat khawatir.
"Untungnya segera ketahuan untungnya bahwa Presiden sangat serius memperhatikan tentang penyadapan ini. Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi. Bayangkan betapa takutnya kalau kemudian setiap pembicaraan kita tuh disadap. Meskipun hal yang ringan bisa ditafsirkan macam-macam," ucap Sarmuji seusai acara di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Sarmuji mencontohkan percakapan ringan masyarakat bisa dipelintir bila didengar dan ditafsirkan berbeda oleh pihak lain saat disadap. Sehingga kasus ini benar-benar perlu perhatian.
"Misalkan kita kita kan kadang-kadang ngolah gitu, ketemu kawan gitu, 'oh, makin cantik saja kau' misalkan, itu kalau disadap didengar istri kan juga sedap itu. Contoh saja hal yang sangat sederhana," katanya.
"Padahal dunia apa namanya audio itu kadang kan harus dilihat konteksnya juga, konteksnya bercanda. Tapi yang mendengarkan pasti nggak tahu kalau itu bercanda atau tidak dan macam-macam lagi," imbuh dia.
Saat ditanya apakah Golkar mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, Sarmuji menyatakan regulasi tersebut sebelumnya sudah pernah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun adanya kasus ini dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki aturan soal penyadapan.
"Ini momentum untuk memperbaiki regulasi kita ya. Jadi setiap kejadian pasti ada hikmahnya dan salah satu momentumnya adalah kita mungkin harus kita lihat lagi RUU penyadapan kita. Biar penyadapan itu betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," sambung dia.