Politik

Kemendikdasmen dapat apresiasi dari IGI atas transformasi kelola guru

Kemendikdasmen dapat apresiasi dari IGI atas transformasi kelola guru
Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi. Apa yang kami lakukan adalah tanggung jawab tugas, yaitu membuat terobosan agar guru sejahtera, sehingga setelah itu guru dapat meningkatkan kompetensinya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima apresiasi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) atas upaya melakukan transformasi tata kelola guru melalui peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan kompetensi tenaga pendidik.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penghargaan Special Award Anugerah Pendidikan Indonesia (API) 2026 kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebagai Tokoh Penggerak Transformasi Guru Indonesia.

Ketua Umum IGI Danang Hidayatullah di Jakarta pada Sabtu mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kepemimpinan Nunuk yang dinilai memberikan dampak nyata bagi guru melalui berbagai pembenahan tata kelola tenaga pendidik.

Menurut dia, upaya tersebut mencakup optimalisasi seleksi dan pengangkatan guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penguatan perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Ia menilai kepemimpinan di bidang pendidikan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga perlu ditunjukkan dengan kehadiran langsung, kemauan mendengar aspirasi guru, serta langkah konkret yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Menanggapi penghargaan tersebut, Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan apresiasi itu bukan merupakan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam transformasi tata kelola guru.

“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi. Apa yang kami lakukan adalah tanggung jawab tugas, yaitu membuat terobosan agar guru sejahtera, sehingga setelah itu guru dapat meningkatkan kompetensinya,” kata Nunuk.

Sejak 2020 pihaknya melakukan berbagai pembenahan untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan, kesejahteraan, dan peningkatan kualitas guru.

Dua kebijakan utama yang ditempuh yakni mempercepat pelaksanaan PPG agar guru memperoleh sertifikat pendidik serta memberikan kepastian masa kerja melalui pengangkatan guru menjadi ASN PPPK. Upaya tersebut juga disertai penguatan perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Hasilnya, persentase guru yang telah tersertifikasi meningkat hingga sekitar 92 persen atau lebih dari 2,7 juta guru selama periode 2020-2025. Selain itu sekitar 1,1 juta guru non-ASN telah diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Nunuk mengatakan berbagai capaian tersebut merupakan hasil proses panjang yang membutuhkan kerja kolektif, keberanian mengambil langkah, serta dukungan berbagai pihak.

“Semangat kita adalah tidak perlu menunggu sampai sempurna untuk bisa berhasil. Karena kalau kita menunggu sampai sempurna, waktunya tidak akan selesai,” katanya.