Politik

Kemenhub desak asuransi P&I tunjuk mitra lokal angkat bangkai KM Virgo

Kemenhub desak asuransi P&I tunjuk mitra lokal angkat bangkai KM Virgo
Langkah itu diharapkan menjadi solusi agar pekerjaan pengangkatan bangkai kapal segera memperoleh kepastian pelaksanaan

Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mendesak lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) segera menunjuk mitra lokal di Indonesia sebagai pelaksana salvage atau pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, yang terkendala persoalan teknis dan pembiayaan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran kepada manajemen PT Virgo Karya Shipping agar serius menindaklanjuti kewajiban pengangkatan bangkai kapal, khususnya mendorong P&I segera menetapkan perusahaan pelaksana.

“Penunjukan mitra salvage berlangsung lama karena P&I pada tahap awal lebih mengutamakan perusahaan dari luar negeri. Namun, proses penawaran atau bidding menghadapi kendala teknis karena permintaan anggaran dari mitra dari luar negeri cukup besar sehingga menyulitkan tercapainya kesepakatan pelaksanaan pekerjaan,” ujar dia, dalam konferensi pers penutupan operasi SAR KM Virgo Transport 8, di Banjarmasin, Rabu.

Menindaklanjuti kendala tersebut, Kementerian Perhubungan telah mempertemukan P&I dan manajemen PT Virgo untuk mempercepat negosiasi sekaligus mengarahkan perusahaan asuransi tersebut menunjuk mitra dalam negeri.

“Langkah itu diharapkan menjadi solusi agar pekerjaan pengangkatan bangkai kapal segera memperoleh kepastian pelaksanaan,” katanya.

Menurut Heri, perusahaan dalam negeri sebagai mitra pelaksana salvage juga memiliki kualifikasi dan kemampuan teknis yang tidak kalah dibandingkan perusahaan asing karena sejumlah mitra lokal telah berpengalaman mengangkat kapal.

KSOP Kelas I Banjarmasin telah memberikan teguran kedua kepada manajemen PT Virgo sebagai bentuk penegasan agar segera menindaklanjuti kewajiban. Pihak Virgo menyampaikan rencana pertemuan dengan tim P&I pada Jumat (13/11) untuk menentukan perusahaan lokal yang akan melaksanakan pekerjaan salvage.

Heri berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penunjukan mitra sehingga pekerjaan tidak kembali tertunda. Terlebih, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan awal selama 17 hari dan menyiapkan data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengangkatan bangkai kapal.

“Kewajiban pengangkatan bangkai kapal harus diselesaikan dalam batas maksimal 180 hari sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping Simson Fransiscus Rihi mengatakan manajemen telah beberapa kali berkomunikasi dan menggelar pertemuan dengan tim P&I untuk menindaklanjuti teguran KSOP serta arahan Kementerian Perhubungan mengenai percepatan penunjukan mitra pelaksana.

Dia menyebut pertemuan pada 13 November 2026 akan membahas sekaligus menentukan perusahaan lokal yang dipercaya melaksanakan salvage agar keputusan dapat langsung diambil sehingga pekerjaan pengangkatan bangkai kapal segera memasuki tahapan pelaksanaan.

Selain penunjukan perusahaan, manajemen membahas metode pengangkatan bangkai kapal dengan mempertimbangkan dua pilihan, yakni memotong bangkai kapal di bawah laut atau mengapungkannya kembali berdasarkan aspek keselamatan, efisiensi, dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan penanganan bangkai kapal dengan mengikuti arahan Kementerian Perhubungan serta berkoordinasi dengan P&I dan Basarnas agar metode dan tahapan pelaksanaan salvage dapat diputuskan secara tepat dengan mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak,” ujar Simson.

Basarnas menutup operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan KM Virgo Transport 8 setelah pencarian berlangsung selama 53 hari sejak kapal mengalami kecelakaan di Laut Jawa pada Minggu (13/9).

Operasi tersebut menghasilkan penemuan 190 orang, terdiri atas 108 orang selamat dan 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 53 orang lainnya belum ditemukan atau masih dinyatakan hilang dari total 243 orang dalam manifes kapal.

Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana selaku Koordinator Misi SAR (SMC) mengatakan keputusan penutupan operasi diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencarian yang telah dilaksanakan bersama seluruh unsur SAR gabungan.

“Operasi SAR terhadap KM Virgo Transport 8 pada hari ini, Rabu, 4 November 2026, telah ditutup, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan oleh seluruh unsur,” katanya.