Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengawal proses pengembalian dana atau refund kepada konsumen proyek perumahan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Andre mengatakan pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah pertemuan antara Komisi VI DPR, Danantara, konsumen, dan pihak ADCP pada 8 Oktober 2026 menyepakati percepatan penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami datang sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI untuk mengawal arahan pimpinan DPR ke Pak Dasco. Ada kesepakatan pada 8 Oktober antara Komisi VI, Danantara, konsumen, serta Adhi Karya maupun ADCP bahwa hal ini harus segera diselesaikan," kata Andre di Jakarta, Jumat, sebagaimana keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan posko bersama untuk menampung pengaduan konsumen telah dibentuk sejak 16 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penanganan posko tersebut, ADCP dan Adhi Karya diminta melaporkan hasilnya kepada Danantara.
Selain itu, pihak perusahaan akan meminta pendapat hukum (legal opinion) kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung terkait mekanisme pengembalian dana konsumen.
Andre mengatakan pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026 dengan mengundang konsumen yang mengajukan refund untuk membahas besaran pengembalian dana.
"Insyaallah tanggal 16 November nanti akan ada pertemuan lanjutan di mana yang refund akan diundang untuk melakukan negosiasi kesepakatan berapa angka yang akan dibayarkan," ujarnya.
Ia berharap ADCP segera berkoordinasi dengan Danantara maupunJamdatun untuk menyampaikan hasil verifikasi serta kesepakatan dengan konsumen.
Komisi VI DPR, kata Andre menegaskan, akan mengawal pelaksanaan kesepakatan antara perusahaan dan konsumen, termasuk target penyelesaian kewajiban pengembalian dana pada Desember 2026.
"Kami di DPR sesuai arahan Pak Dasco akan mengawal dan memastikan kesepakatan 8 Oktober bahwa ADCP dan Adhi Karya akan menyelesaikan di bulan Desember bisa terlaksana," katanya.
Sebelumnya, proyek apartemen LRT City menghadapi persoalan pembangunan yang mangkrak dan penundaan serah terima unit sehingga berdampak pada lebih dari 2.400 konsumen di sejumlah lokasi, yakni Ciracas, Tebet, dan Cibubur.
Sementara itu, proyek LRT City Bekasi Eastern Green menghadapi kendala pemecahan sertifikat akibat krisis likuiditas pengembang yang baru ditargetkan selesai pada 2034.