Politik

LSP jadi tersangka, Menko Polkam: Ini momen pembenahan institusi Polri

LSP jadi tersangka, Menko Polkam: Ini momen pembenahan institusi Polri
Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri berinisial LSP sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi kepolisian.

"Dinamika yang terjadi di internal Polri merupakan bagian dari proses dalam kehidupan sebuah organisasi besar, sekaligus momentum untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan institusi," kata Dudung dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Dudung menyampaikan pandangan tersebut sebagai respons terhadap penetapan mantan petinggi Polri berinisial LSP sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan.

Menurut dia, dinamika seperti itu merupakan hal yang dapat terjadi dalam sebuah institusi maupun organisasi besar. Kondisi tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembaruan sehingga organisasi semakin kuat.

Lebih lanjut, Dudung memastikan pemerintah akan terus memantau proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau kabar yang belum terverifikasi terkait persoalan di internal Polri.

"Mari kita tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan. Insya Allah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif," kata Dudung.