Liputan6.com, Jakarta - Empat jenderal polisi terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, mereka diduga juga menyadap nomor pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.
Bareskrim Polri mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Dalam prosesnya, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Lokasi penyadapan di lingkungan Polri.
Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan terbaru Irjen Slamet Uliandi. Tiga sudah ditahan, sementara Slamet belum.
Keempatnya memiliki perjalanan karier panjang dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Bahkan, beberapa di antaranya pernah bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Lantas, jabatan apa saja yang pernah dan sedang mereka emban selama periode dugaan penyadapan tersebut?
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu yang terseret dalam perkara dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia mengawali karier di bidang reserse dengan menjabat sebagai Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang pada 1993.
Sejak saat itu, Listyo menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.
Pada 2021, Listyo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Dia memimpin Korps Bhayangkara hingga 1 Oktober 2026.
Dalam periode dugaan penyadapan yang disebut berlangsung sejak 2025, Listyo masih menjabat sebagai Kapolri. Namun, pada 1 Oktober 2026, dia resmi diberhentikan dari jabatan tersebut dan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Irjen Ahrie Sonta Nasution
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 2002 yang memiliki pengalaman di bidang reserse dan sejumlah penugasan strategis.
Ahrie pernah bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Satgas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua, hingga menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Namanya semakin dikenal setelah dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri pada Februari 2021. Setelah sekitar dua tahun menjalankan tugas tersebut, Ahrie kemudian mendapat penugasan di lingkungan Istana.
Pada Oktober 2024, Ahrie ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri. Setelah setahun bertugas, Ahrie menepati jabatan Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Propam Polri. Di tahun yang sama, Ahrie pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal. Upacara kenaikan pangkat dilakukan pada 6 Oktober 2025 di Mabes Polri.
Setahun kemudian, pada Oktober 2026, Ahrie kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Irjen Eko Hadi Santoso
Irjen Eko Hadi Santoso juga menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan Presiden.
Lulusan Akpol 1999 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Dia pernah menjabat Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada 2020, Eko dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri.
Kariernya berlanjut ke bidang teknologi informasi kepolisian. Sebelum dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dia menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II di Divisi TIK Polri.
Pada Maret 2025, Eko ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jabatan tersebut diembannya ketika dugaan penyadapan disebut berlangsung.
Namun, pada Agustus 2026, Eko dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Dua bulan kemudian, dia ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Irjen Slamet Uliandi
Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat dalam kasus penyadapan ini. Sebelumnya, dia berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Slamet merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Dia juga diketahui menjadi dewan pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri.
Slamet merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pada 2011, Slamet pernah menjabat Ps. Kabag Monitoring Biro Pembinaan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim Polri. Dia kemudian dipercaya menjadi Karobinopsnal Bareskrim pada 2019.
Setahun berikutnya, Slamet menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sejumlah perkara kejahatan siber yang sempat jadi sorotan pernah ditangani direktorat yang menangani perkara kejahatan siber. Salah satunya yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Pada 26 Juli 2021, Slamet diangkat menjadi Kepala Divisi TIK Polri. Jabatan itu dia emban selama 5 tahun hingga akhirnya dimutasi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur pada Oktober 2026 lalu. Saat menjabat Kadiv TIK Polri, Slamet menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama pada 2023.
Nama Slamet sempat booming pada 2022 ketika bersama tim khusus Polri menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mendapat tugas menjemput Irjen Ferdy Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan khusus. Dia juga pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait uji balistik dalam kasus tersebut.