Politik

NasDem soal Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Prabowo: Usut Transparan

Bendum NasDem Ahmad Sahroni (Annisa/detikcom)
Foto: Bendum NasDem Ahmad Sahroni (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Isu dugaan ketua umum partai politik terlibat dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mencuat. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendorong spekulasi itu untuk diusut tuntas.

"Kami masih menunggu dan berharap pihak berwajib segera mengusut dan membuka kasus ini secara transparan," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (8/11/2026).

Sahroni meyakini Polri mampu mengungkap kasus penyadapan Prabowo secara profesional. Dia optimistis kasus ini akan semakin terang hingga motif para pelaku akan terungkap.

Di tengah kasus penyadapan terhadap Prabowo ini, Sekjen Gerindra Sugiono juga mengeluarkan wacana pertemuan para pimpinan partai politik. Sahroni mengatakan NasDem masih menunggu respons dari Ketua Umum dalam menyikapi wacana tersebut.

"Untuk pertemuan kami juga masih menunggu arahan dari Ketum jadi pada intinya saat ini kami masih sangat berhati-hati dan belum menentukan langkah yang akan diambil," jelas Sahroni.

Sahroni juga mengatakan kasus penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit dkk merupakan pidana berat. Dia mengsanksi etik berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bisa dikenakan kepada para pelaku.

"Menurut saya pribadi, kalau memang terbukti mutlak para tersangka ini melakukan penyadapan ya harus PTDH. Karena ini pasalnya tindak pidana berat," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (8/11/2026).

Selain Listyo, ada tiga jenderal polisi lainnya yang dijerat tersangka, mulai dari Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Sejauh ini para tersangka dijerat dengan pasal penyadapan dan Undang-Undang ITE.

Sahroni mendorong kasus ini diusut secara transparan baik pidana hingga masalah etik. Dia yakin Polri mampu mengungkap semua pelaku yang terlibat kasus penyadapan terhadap Prabowo.

"Tapi sekali lagi ini harus secara transparan diproses sampai akhir dan lebih baik kita ikuti saja terus prosesnya dengan seksama, demi keadilan," katanya.

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Prabowo

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi menilai ada kemungkinan tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bertambah. Muradi juga menilai ada kemungkinan kasus ini merembet ke unsur politik.

Muradi mengatakan kemungkinan, selain pihak kepolisian, juga ada pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sosok itu diduga merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.

"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Marudi dalam sebuah wawancara televisi, dikutip Sabtu (7/11).

Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut. Dia mengatakan sosok itu berasal dari partai politik yang sudah lama berdiri.

"Ya, ya, ya, (partai besar)," ujarnya.

"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," sambungnya.

Muradi menduga sosok itu hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan. Dia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum partai politik.

"Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum," ujarnya.