Ekonomi

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Sedang Diperiksa oleh Penyidik

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Sedang Diperiksa oleh Penyidik

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta Selatan, hari ini. Nusron datang ke gedung KPK meski hari ini tak dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus suap buka blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,"

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Budi.

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF);
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW);
8. Muhammad Fakhry (MF).

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

[Gambas:Video CNBC]