Pria berinisial UM (40) ditangkap usai menikam keponakannya, HS, usai pesta minuman keras (miras), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel ). Pelaku menikam korban gegara salah paham perihal gaji.
"Pelaku om, sedangkan korban ponakan. Barang bukti yang diamankan sebilah badik," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan dilansir detiksulsel, Sabtu (7/11/2026).
Penikaman terjadi di rumah pelaku Dusun Parigi, Desa Labbotengae, Kecamatan Cenrana, Kamis (5/11) malam. Pelaku dan korban sama-sama baru saja selesai menenggak miras jenis ballo.
"Saat korban dan pelaku selesai minum ballo di rumah pelaku, datang orang tua korban dari Malawa, kemudian korban pergi menanyakan gajinya yang pada saat itu kerja di (Kecamatan) Mallawa," kata Ridwan.
Korban kemudian kembali dan membuat pelaku sempat emosi. Pelaku berpikir korban mempertanyakan masalah gaji kepada ayahnya yang bersama membantu membuat pondasi rumah warga.
Pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban di sekujur tubuhnya. Penikaman itu membuat korban dalam kondisi kritis.
"Korban mengalami luka di bagian dada, perut, dan kaki. Korban selanjutnya dibawa keluarganya ke Puskesmas Cenrana untuk mendapatkan penanganan medis," beber Ridwan.
Baca berita lengkapnya di sini.