Nasional

PT Timah - PPS Alobi lepas liarkan 6.751 satwa endemik Babel

PT Timah - PPS Alobi lepas liarkan 6.751 satwa endemik Babel

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan 6.751 ekor satwa endemik, guna menjaga keberlangsungan satwa liar di daerah itu.

"Ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan penyelamatan dan perawatan satwa liar di daerah ini," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan PPS Alobi yang terletak di kawasan lahan bekas tambang PT Timah (Persero) Tbk ini telah menjadi tempat rehabilitasi ratusan satwa liar yang dilindungi dan sejak 2018 hingga Oktober 2026 telah merehabilitasi dan melepasliarkan 6.751 satwa ke habitat alaminya.

"Kami Bersama PT Timah secara konsisten mendukung perlindungan satwa liar melalui program penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran kembali ke habitat alaminya," ujarnya.

PPS Alobi yang terletak di kawasan lahan bekas tambang PT TIMAH ini telah menjadi tempat rehabilitasi ratusan satwa liar yang dilindungi. Sejak 2018 hingga Oktober 2026, PT TIMAH bersama Yayasan ALOBI telah merehabilitasi dan melepasliarkan 6.751 satwa.

Ia menyatakan kegiatan penyelamatan biasanya berawal dari laporan masyarakat, hasil sitaan hingga satwa translokasi. Satwa yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi sesuai dengan kondisi masing-masing.

“PPS Alobi Air Jangkang melakukan penyelamatan satwa-satwa liar berdasarkan laporan masyarakat. Biasanya satwa yang dilaporkan seperti kukang dan tarsius. Satwa tersebut kemudian kami bawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk diperiksa dan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan proses penyelamatan tidak berhenti setelah satwa berhasil dievakuasi. Setiap satwa mendapatkan pemantauan secara berkala, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya. Satwa yang membutuhkan perawatan akan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

"Saat ini ada 71 satwa yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang diantaranya burung kakatua, merak hijau, beruang, binturong, burung nuri, elang, buaya, kukang, dan tarsius," katanya.

Ia berharap kolaborasi dengan PT Timah dapat terus diperkuat sehingga upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar di Bangka Belitung dapat berjalan.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan PT Timah dapat terus berlanjut, terutama dalam mendukung fasilitas dan operasional penyelamatan satwa. Dengan dukungan bersama, kami berharap upaya menjaga dan melestarikan satwa liar di Bangka dapat terus dilakukan secara optimal,” ujarnya.