Liputan6.com, Jakarta - Irjen Slamet Uliandi (SU) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Dia menyusul tiga jenderal lainnya, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi (EH).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, penetapan Slamet Uliandi sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Peran Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan Prabowo adalah mengizinkan tersangka Ahrie Sonta menghapus jejak penyadapan Prabowo. Saat itu, Slamet Uliandi menjabat Monitoring Center Bareskrim Polri.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," jelas Suhermanto.
Penyadapan terhadap nomor ponsel Prabowo dilakukan mulai 2025 hingga 2026. Tak hanya Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha ikut disadap.
Lantas seperti apa sosok Slamet Uliandi dan perjalanan karirnya di Polri?
Profil dan Jejak Karir Slamet Uliandi
Slamet Uliandi dikenal dengan julukan “Kapten Jack”. Dia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah memimpin Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
Slamet lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Pada 2011, Slamet tercatat menjabat Ps. Kabag Monitoring Biro Pembinaan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim Polri. Dia kemudian dipercaya menjadi Karobinopsnal Bareskrim pada 2019.
Setahun berikutnya, Slamet menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam posisi itu, dia memimpin direktorat yang menangani perkara kejahatan siber.
Namanya antara lain dikaitkan dengan penanganan perkara yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Pada 26 Juli 2021, Slamet diangkat menjadi Kepala Divisi TIK Polri. Pengangkatannya dari jabatan Dirtipidsiber Bareskrim tercantum dalam dokumen kerja sama Polri dan Badan Kepegawaian Negara.
Slamet menjadi sorotan publik pada 2022 ketika bertugas dalam tim khusus yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam rangkaian penanganan perkara itu, Slamet ditugaskan menjemput Irjen Ferdy Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan khusus. Dia juga pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait uji balistik dalam kasus tersebut.
Pada 2023, Slamet menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Saat itu, dia masih menjabat Kadiv TIK Polri.
Dalam mutasi Polri pada Oktober 2026, Slamet bergeser dari Kadiv TIK menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur. Jabatan Kadiv TIK kemudian diisi Irjen Roberto G. M. Pasaribu.