ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mencegah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyebut, keputusan pencegahan tersebut masih menunggu hasil kajian tim penyidik dengan mempertimbangkan posisi Nusron sebagai menteri. (Shintia Aryanti Krisna/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)
Tersandung kasus suap Summarecon, KPK kaji pencegahan Nusron Wahid