Kami terus melakukan pengawasan secara aktif, termasuk pada kawasan proyek strategis dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing
Semarang (ANTARA) - Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menjaring tiga warga negara asing (WNA) yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di wilayah Kabupaten Demak, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang Haryono Susilo dalam keterangannya di Semarang, Sabtu, mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap WNA yang berkegiatan di proyek tol tersebut.
Ia menjelaskan dugaan pelanggaran keimigrasian tiga warga negara China itu antara lain penyalahgunaan izin tinggal serta ketidaksesuaian lokasi kerja.
Terhadap ketiga WNA tersebut, kata dia, petugas meminta untuk datang ke kantor Imigrasi Semarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Haryono, pengawasan keimigrasian merupakan langkah penting untuk memastikan setiap orang asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami terus melakukan pengawasan secara aktif, termasuk pada kawasan proyek strategis dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," katanya.
Ia menegaskan setiap orang asing wajib memiliki dokumen keimigrasian yang sah serta menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Ia memastikan Imigrasi Semarang mengedepankan langkah profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran.
Selain itu, ia juga mengimbau perusahaan maupun pihak yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar senantiasa memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian aktivitas dan lokasi kerja dengan izin tinggal yang dimiliki.