Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berharap kuota impor gula kristal mentah tahun 2027 tidak ditambah seiring produksi gula konsumsi nasional 2026 masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada," kata Ketua DPN APTRI Soemitro Samadikoen dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Karena itu pemerintah diminta mempertahankan kebijakan kuota impor gula rafinasi pada level saat ini dan tidak menambah alokasi impor pada 2027.
Soemitro mengatakan meski produksi gula nasional tahun ini belum mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah, pasokan gula konsumsi domestik tetap dalam kondisi aman.
Menurutnya, saat ini proses giling tebu nasional masih berlangsung di sejumlah pabrik gula sehingga data produksi final belum dapat ditetapkan.
APTRI memilih menunggu hasil resmi setelah seluruh pabrik menuntaskan musim giling dan pemerintah merilis angka produksi nasional.
Meski demikian Soemitro menegaskan narasi mengenai kecukupan pasokan gula konsumsi perlu mendapat perhatian. Ia mengingatkan agar peningkatan kebutuhan tidak langsung dijadikan alasan untuk membuka keran impor yang lebih besar.
"Yang perlu digarisbawahi adalah produksi tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Jangan fokus pada narasi kekurangan yang kemudian berujung pada penambahan impor," ujarnya.
APTRI mencatat kondisi pasar gula tahun 2026 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 petani sempat menghadapi persoalan gula yang sulit terserap pasar bahkan sejak awal musim giling, maka tahun ini permintaan pasar meningkat dan harga lelang gula terus menguat.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut memberikan dampak positif terhadap psikologi petani untuk tetap memelihara dan mengembangkan usaha tebu.
"Harga lelang gula petani terus naik dan bahkan menjadi salah satu yang tertinggi sejak gula petani dilepas ke mekanisme pasar pada 1998. Itu memberi semangat dan tambahan pendapatan bagi petani," katanya.
Ia menambahkan kenaikan harga gula tahun ini juga masih berada dalam batas yang wajar dan tidak menimbulkan gejolak di tingkat konsumen. Harga gula tetap lebih rendah dibandingkan harga beras premium sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Kondisi tersebut, menurut APTRI, menjadi modal penting untuk meningkatkan semangat petani menanam tebu pada musim berikutnya.
Soemitro juga menilai kondisi pasar gula konsumsi yang terus membaik menjadi indikasi bahwa peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar konsumsi dapat ditekan.
"Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik dan pasar menyerap dengan baik. Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," ujarnya.