Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen mengawal pemenuhan hak buruh melalui pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Dekananto.
Pertemuan di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur tersebut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), pemenuhan hak pesangon, hingga penanganan kasus buruh Pakerin.
Kapolda meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026.
Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja.
Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Dekananto menyampaikan Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka. Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Dekananto meminta personel Ditreskrimsus dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Keterlibatan kepolisian tersebut juga sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Polda Jatim turut mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk membuka lapangan pekerjaan.
“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Dekananto.
Jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan dari serikat pekerja.
“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.
Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli juga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK.