ANTARA - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan dan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal murni bentuk penegakan hukum. Ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
(Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Kapolri tegaskan kasus penyadapan ilegal murni penegakan hukum