Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penempatan pekerja migran Indonesia guna mempermudah akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menurut keterangan pers KP2MI, komitmen kementerian itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran di Kantor KP2MI, Jakarta, Rabu.
Mukhtarudin mengatakan optimalisasi pembiayaan itu diperlukan untuk memastikan calon pekerja migran memiliki dukungan dana yang memadai sebelum berangkat bekerja ke luar negeri sekaligus mencegah mereka terjerat pinjaman ilegal dan berbunga tinggi.
"Optimalisasi pembiayaan penting untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum bekerja," katanya.
Mukhtarudin menyampaikan plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah mencapai Rp443,5 miliar dengan dukungan 20 bank penyalur. Adapun realisasi penyalurannya telah mencapai 84,5 persen.
Menurut dia, skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pelaksanaan Program SMK Go Global, yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja terampil agar dapat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri.
Ia menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun melalui APBN untuk peningkatan kapasitas calon pekerja migran dalam program tersebut.
Namun, dukungan pemerintah perlu diperluas agar tidak hanya mencakup pelatihan dan peningkatan kompetensi, tetapi juga pembiayaan keberangkatan.
Sejumlah kebutuhan biaya yang perlu diperhitungkan meliputi pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), tiket perjalanan, serta berbagai keperluan administrasi yang besarnya berbeda-beda sesuai negara tujuan penempatan.
"Ada negara yang biaya penempatannya ditanggung pemberi kerja, tetapi ada pula komponen biaya yang masih harus dipenuhi oleh calon pekerja migran," katanya.
Mukhtarudin menilai keterbatasan kemampuan finansial dapat menjadi kendala bagi CPMI yang telah menyelesaikan pelatihan dan memiliki peluang kerja di luar negeri. Kondisi tersebut berisiko mendorong mereka mencari pinjaman informal, termasuk pinjaman ilegal dengan bunga tinggi.
Karena itu, KUR Penempatan Pekerja Migran diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan sehingga calon pekerja migran tidak terbebani utang sebelum memperoleh penghasilan di negara penempatan.
Mukhtarudin berharap penyaluran KUR tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama untuk mendukung peserta SMK Go Global yang telah memiliki peluang kerja di luar negeri.
Untuk memperlancar penyaluran pembiayaan, KP2MI juga akan menyampaikan data lembaga penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki akreditasi unggul kepada pihak perbankan.
Selain itu, dia juga mengapresiasi skema pembiayaan KUR dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak menggunakan avalis.
Ia berharap koordinasi lintas lembaga dapat menghilangkan kendala teknis dalam penyaluran KUR bagi peserta program tersebut.
Pemerintah juga akan menyusun bahan sosialisasi bersama dan panduan resmi mengenai mekanisme penyaluran KUR tersebut agar calon pekerja migran, lembaga penempatan, dan perbankan memiliki pemahaman yang sama mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan.