Politik

Lima geopark Indonesia direkomendasikan peroleh "green card" UNESCO

Lima geopark Indonesia direkomendasikan peroleh "green card" UNESCO

Jakarta (ANTARA) -

Lima kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Indonesia direkomendasikan memperoleh status green card dalam proses revalidasi yang dibahas pada pertemuan Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2-4 November 2026.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Fadli Zon mengatakan rekomendasi tersebut menunjukkan pengakuan internasional terhadap upaya Indonesia dalam menjaga warisan geologi dan budaya.

“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia,” ujar Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan yang diterima ANTARA, Jumat.

Kelima geopark tersebut meliputi Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat. Seluruhnya direkomendasikan memperoleh green card dan tidak ada yang direkomendasikan mendapatkan yellow card.

Berdasarkan hasil pembahasan, empat geopark, yakni Belitong, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat, memperoleh rekomendasi secara bulat. Sementara itu, Merangin memperoleh rekomendasi melalui pemungutan suara dengan tujuh suara mendukung dan empat suara menentang.

Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada negara-negara anggota UNESCO sebagai bagian dari tahapan penetapan status UNESCO Global Geopark.

Fadli mengatakan geopark memiliki keterkaitan dengan warisan alam, sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, dan identitas masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Karena itu, pengelolaannya perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola geopark melalui penguatan edukasi, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat pengembangan kawasan dapat dirasakan secara langsung.

“Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan atas rekomendasi positif dari sidang revalidasi. Ini merupakan dorongan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan geopark,” katanya.

Kementerian Kebudayaan melalui KNIU akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelestarian warisan geologi dan budaya, pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.