Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan kasus dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pejabat negara mengarah pada tindakan makar.
"MN KAHMI memandang persoalan ini sebagai ancaman serius yang luar biasa terhadap kedaulatan bangsa dan stabilitas politik nasional serta sebuah pelanggaran fundamental terhadap etika bernegara dan syariat agama," kata Koordinator Presidium MN KAHMI Raden Muhammad Syafi'i dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
MH KAHMI mendukung penuh langkah cepat dan ketegasan Presiden Prabowo yang langsung mengambil keputusan strategis demi menjaga marwah kepemimpinan nasional dan stabilitas pertahanan-keamanan negara.
"Tindakan tegas ini penting guna memastikan institusi kepresidenan steril dari upaya sabotase informasi terlarang," kata Syafi'i.
MN KAHMI juga mendesak Polri, khususnya tim penyidik Bareskrim, untuk mengusut secara menyeluruh, transparan, dan objektif berbasis scientific crime investigation.
Selanjutnya, MN KAHMI meminta pembenahan sistem keamanan siber nasional di seluruh lini pemerintahan publik dan militer secara ketat agar kebocoran data strategis serupa tidak terulang kembali.
"MN KAHMI berkomitmen mengawal penuh proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan memastikan NKRI tetap tegak, aman, stabil, dan bersih dari tindakan makar yang merugikan kepentingan rakyat banyak," ucap Syafi'i.
Kasus dugaan penyadapan tersebut diungkap kepolisian pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).
"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.