Nasional

Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Pembakar Warung Mi Babi Usai Kontroversi Grebek Pesantren

Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Pembakar Warung Mi Babi Usai Kontroversi Grebek Pesantren

SEMARANG — Polisi telah menangkap pria berinisial I yang merupakan tersangka kasus pembakaran Warung Mi dan Babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada September 2026 lalu. Sebelumnya polisi sempat menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Quran untuk membekuk I, tapi operasi tersebut gagal dan menuai kritik publik.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, timnya, dibantu Ditreskrimum Polda Jateng, menangkap I di wilayah Surakarta pada Jumat (6/11/2026). “Pada hari Jumat tanggal 6 November 2026, penyidik telah berhasil mengmankan tersangka dengan inisial I, yang sebelumnya tersangka tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Solo atau Surakarta,” kata dia ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026).

Dia menambahkan, I bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Saat ini I ditahan di Rutan Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Indra, I juga telah didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Kemudian anggota keluarga yang berada bersama tersangka pada saat diamankan bersama dengan pendampingan dari personil Polwan dari Polres Sukoharjo kemudian juga dari klinik ataupun (bidang) kesehatan Polres Sukoharjo melakukan pendampingan, dan mengantarkan sesuai dengan permintaan dari anggota keluarga tersebut untuk diantarkan ke rumah tinggal yang bersangkutan,” kata Indra.

Indra menerangkan, I adalah tersangka kedua yang ditangkap terkait kasus pembakaran Warung Mi dan Babi. Sebelumnya Polres Sukoharjo telah membekuk tersangka pertama, yakni pria berinisial S di sebuah rumah di Sukoharjo pada 19 Oktober 2026. Sama seperti S, I merupakan eks narapidana terorisme.

“Tersangka I ini merupakan eks napiter ataupun narapidana teroris yang mana yang bersangkutan pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada tahun 2015,” ujar Indra.

Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap para tersangka masih dilakukan. Polisi juga akan menilai apakah ada terduga pelaku lainnya dalam kasus pembakaran Warung Mi dan Babi yang terjadi pada 12 September 2026 lalu. Warung tersebut berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.