Bojonegoro (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur berupaya memperkuat peran lintas sektor untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah setempat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty di Bojonegoro, Kamis menyampaikan bahwa Polres Bojonegoro terus berupaya mengantisipasi TPPO terutama para pekerja yang akan bekerja keluar negeri dengan berbagai kegiatan kepada masyarakat.
"Penguatan peran lintas sektoral terus dilakukan untuk mengantisipasi TPPO supaya masyarakat berhati-hati bila ingin bekerja keluar negeri dengan mudah dan dijanjikan gaji tinggi," kata Yenni Diarty di Bojonegoro.
Yenni menjelaskan, koordinasi lintas sektor diantaranya pemerintah daerah, kecamatan dan desa, termasuk kantor imigrasi, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di wilayah Jawa Timur, TNI dan seluruh lapisan masyarakat.
Polres Bojonegoro dalam upaya mengantisipasi TPPO tersebut telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat seperti penyuluhan tentang bahaya TPPO melalui Bhabinkamtibmas, mengedukasi masyarakat mengenai modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
"Serta mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri," jelasnya.
Selain itu, lanjut Yenni, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan perekrutan tenaga kerja dengan memantau informasi perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan, berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker).
Termasuk memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan menindaklanjuti laporan dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal, sekaligus menugaskan Bhabinkamtibmas untuk sambang desa dan patroli dialogis.
"Supaya Babinkamtibmas menggali informasi bila ada perekrutan tenaga kerja yang tidak wajar dan meminta masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi TPPO," katanya.