Politik

Stafsus Menag siap kawal Hamalatul Quran jadi pesantren resmi

Stafsus Menag siap kawal Hamalatul Quran jadi pesantren resmi
Hamalatul Quran telah memiliki sejumlah modal untuk menjadi pesantren, termasuk pengasuh, santri, dan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar siap mendampingi Rumah Quran Hamalatul Quran Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memenuhi persyaratan menjadi pondok pesantren resmi di bawah naungan Kementerian Agama.

"Kami bantu pendampingan jika Rumah Quran Hamalatul Quran ini ingin menjadi pesantren resmi dibawah Kemenag," kata Gugun, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.

“Kami siap mendampingi sampai resmi menjadi pesantren,” tambahnya.

Gugun mengatakan, pendampingan dilakukan agar Hamalatul Quran memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk lima rukun pesantren atau arkanul ma’had.

Kelima rukun tersebut meliputi kiai, santri mukim, masjid atau musala, asrama, serta kajian kitab kuning atau dirasah Islamiyah.

Menurut dia, Hamalatul Quran telah memiliki sejumlah modal untuk menjadi pesantren, termasuk pengasuh, santri, dan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an.

Selain pemenuhan rukun pesantren, Gugun menyatakan siap membantu pengelola memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas, seperti badan hukum yayasan, legalitas tanah, struktur kepengurusan, surat domisili, serta rekomendasi dari pihak terkait.

Ia menekankan pentingnya komitmen lembaga terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan khawatir soal administrasi. Selama niatnya lurus untuk umat, saya siap mendampingi. Kita urus bersama, langkah demi langkah,” ujarnya.

Gugun menambahkan, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait akan memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada santriwati serta ustazah Hamalatul Quran.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu mereka merasa aman dan kembali bersemangat dalam menjalani kegiatan belajar.

Pengelola Hamalatul Quran menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap pendampingan Kemenag dapat mempercepat proses pengajuan status pesantren resmi.