JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, berkontribusi terhadap pelestarian hutan melalui ajang Waqf Run 2026. Kegiatan yang memadukan olahraga lari dengan gerakan wakaf tersebut akan digelar di Plaza Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Ahad (29/11/2026).
Mengusung tema "Berlari, Berwakaf, dan Peduli Hutan Kita", BWI menargetkan kegiatan ini menjadi sarana memperluas partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf hijau atau Green Wakaf. Melalui konsep tersebut, peserta diajak berolahraga sekaligus menyisihkan sebagian biaya pendaftaran untuk mendukung pelestarian lingkungan.
Ketua Panitia Waqf Run 2026 sekaligus Komisioner BWI, Wahyu Muryadi, mengatakan kegiatan tersebut memasuki tahun ketiga penyelenggaraan. Setelah sebelumnya berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 2024 serta mengangkat kepedulian terhadap Palestina pada tahun kedua, BWI kini mengarahkan kontribusi wakaf pada perlindungan ekosistem hutan.
"Tahun ini kita berolahraga sekaligus menjaga kelestarian bumi. Dari biaya pendaftaran peserta sebesar Rp300.000, sudah termasuk dana Rp50.000 yang disisihkan langsung untuk alokasi Wakaf Hijau," kata Wahyu seusai peluncuran rangkaian Road to Waqf Run 2026 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Ahad (8/11/2026).
Wahyu menjelaskan, dana wakaf yang dihimpun melalui kegiatan tersebut akan disalurkan melalui yayasan Mosaic atau Muslims for Shared Action on Climate Impact. Lembaga yang melibatkan sejumlah pakar lingkungan dan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu akan mendukung pengelolaan program pelestarian hutan di wilayah yang telah dipetakan.
Menurut Wahyu, pengembangan wakaf berbasis lingkungan merupakan salah satu langkah memperluas manfaat instrumen filantropi Islam. Ia menilai tantangan perubahan iklim, peningkatan emisi karbon, dan ancaman kenaikan permukaan air laut membutuhkan keterlibatan masyarakat yang lebih luas, termasuk melalui gerakan wakaf.
"Sekarang bumi kita kan terancam, karbon sudah makin besar, permukaan air laut makin tinggi. Kalau kita enggak sadar, masa tanggung jawab terhadap umat, terhadap dunia ini, kita enggak mau berpartisipasi," ujar Wahyu.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap kelestarian alam sejalan dengan nilai Islam sebagai rahmatan lil alamin. Karena itu, Waqf Run tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi sarana menumbuhkan kesadaran bahwa perlindungan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial umat.
Wakaf Tak Lagi Identik dengan Tanah dan Bangunan
Selain menggalang dana pelestarian lingkungan, BWI ingin mengubah persepsi masyarakat mengenai wakaf. Wahyu mengatakan pemahaman publik selama ini masih banyak bertumpu pada konsep konvensional yang dikenal sebagai 3M, yakni masjid, madrasah, dan makam. Sebagian masyarakat juga masih menganggap wakaf hanya dapat dilakukan oleh kalangan mampu yang memiliki tanah atau aset bernilai besar.
Melalui Waqf Run 2026, BWI berupaya memperkenalkan bentuk partisipasi wakaf yang lebih sederhana dan mudah dijangkau. Dengan menyisihkan Rp50 ribu dari biaya pendaftaran, peserta dapat ikut berkontribusi dalam program wakaf hijau tanpa harus memiliki aset properti.
Pendekatan tersebut sekaligus diarahkan untuk menjangkau generasi Z yang dinilai memiliki ketertarikan terhadap kegiatan olahraga dan aktivitas sosial berbasis komunitas. BWI berharap kegiatan lari dapat menjadi pintu masuk bagi anak muda untuk mengenal wakaf sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Komisioner BWI Arief Rohman mengatakan pengembangan Green Wakaf juga diarahkan untuk mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Konsep tersebut dinilai dapat memperluas pemanfaatan wakaf produktif pada sektor-sektor yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Wakaf produktif ini diarahkan pada usaha berkelanjutan berbasis lingkungan, seperti energi terbarukan, listrik tenaga surya, hingga perkebunan jarak untuk bioenergi," ujar Arief.
Menurut dia, pengembangan wakaf hijau juga sejalan dengan upaya pemerintah mencapai target emisi nol bersih atau Net Zero Emission pada 2060. Melalui pendekatan tersebut, wakaf diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi berkelanjutan sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim.